Tak Dikasih Uang, Anak Aniaya Bapak Pakai Kursi

SERGAI, WARTATODAY.COM – Tri Boy Manullang (34) diciduk Tekab Polsek Perbaungan, lantaran nekat menganiaya orang tuanya MD Manullang (68) dari kediamannya, di Jalan SMA Negeri Batang Terap Kel. Batang Terap, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP JM Sitompul kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa 4 Agustus 2020 dari rumahnya.

Sebelumnya, Selasa, (4/8/2020), sekira pukul 08.30 WIB, saat korban bersama saksi anak kandung yang lain sedang berada di dalam dirumah, N Manullang (39) hendak mau pergi membawa orang tuanya berobat dengan mengendarai becak motor.

Akan tetapi, tiba-tiba pelaku mengamuk tanpa sebab dengan berteriak dan mengatakan. ” Kubakar nanti becak itu..! ”

Selanjutnya korban menjawab dengan mengatakan. ” Bakarlah kalau memang kau jago….!” selanjutnya pelaku mengambil kursi plastik dan membantingkanya ke bagian punggung korban sehingga mengakibatkan memar atau biru dan kedua tangannya juga mengalami luka memar akibat menangkis hantaman kursi yang di pukulkan pelaku yang diduga pecandu narkoba.

Merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang kelewat batas, korban yang juga bapak kandung pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Selanjutnya, berdasarkan laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dapat di simpulkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka.

” Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun Penjara,” tandas Kapolres.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *