SERGAI,WARTATODAY.COM – Suandi (51) warga Dusun II Bintang Bayu Bayu dan Wagiman alias Aseng (52) warga Dusun I Pergajahan Kahan Kecamatan Bintang Bayu yang merupakan pemanen buah sawit milik Kades Pergajahan Kahan membantah keras kalau mereka sudah diperas oleh Sumarno sebesar Rp30 Juta.
Selain itu,istri Suandi,Kasidah (43) yang dalam sebuah pemberitaan disebut telah mengatakan bahwa suaminya dan kawannya telah diperas juga kompak mengatakan kalau mereka tidak ada diperas oleh Sumarno.
“Saya tidak ada mengatakan kepada wartawan kalau kami diperas,bahkan saya tidak tau kalau mereka yang datang kerumah saya adalah wartawan”, ujar Kasidah kepada WartaToday,Rabu (3/11/2021) malam sembari membantah kalau dirinya tidak ada mengatakan Sumarno itu kejam.
Uang yang Rp30 Juta itu bukan pemerasan,tapi adalah sebagai uang ganti rugi atas kesalahan suami dan rekannya yang telah menggelapkan buah sawit kades selama kurang lebih satu tahun,ujar Kasidah sembari mengaku kalau suaminya sudah mengakui kesalahannya.
Sementara,Suandi dan Wagiman kepada WartaToday juga mengatakan bahwa berita yang menyebutkan Kades Pergajahan Kahan itu memeras adalah tidak benar.Adapun uang yang Rp30 Juta itu adalah uang ganti rugi kepada pak kades karena selama lebih dari setahun kami sebagai pemanen telah menggelapkan buah sawit untuk dijual,ujar keduanya.
Kalau kami hitung-hitung uang dari penggelapan sawit itu lebih dari Rp30 Juta dan demi Tuhan kami tidak merasa diperas bahkan kami tidak keberatan karena memang kami salah.Kami bersyukur persoalan ini tidak dibawa kepihak kepolisian,tambah mereka.
Bahkan,lanjutnya Sumarno yang awalnya minta ganti rugi sebesar Rp40 mengurungkannya,kami hanya diminta Rp30 Juta dan itu kami sangat berterimakasih karena ada keringanan dari kades.
Intinya,kami sudah mengakui kesalahan kami dan kami tidak ada merasa sedikitpun keberatan apalagi disebut diperas.Masalah ini sudah selasai dan perdamaian kami dengan kades sudah tertuang dalam surat perdamaian.(ARM).