SERGAI, WARTATODAY.COM – Aktivitas armada truk tronton milik PT SBP yang mengangkut material Tanah Timbun (tanah urug) untuk pembangunan jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar, memakan korban.
Neil Purba (7) bocah Kelas 1 Sekolah Dasar Pondok Pispis, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, tewas dengan usus terburai setelah digilas truk tronton saat pulang sekolah, Selasa (25/2/2029) Sekitar Pukul 11.20 Wib dijalan lintas Sipispis – Tebing Tinggi, Pondok Pispis.
Menurut sumber di TKP, kejadian bermula saat korban hendak pulang dengan menyeberang jalan, truk tronton yang konvoi dengan laju kecepatan agak kencang tidak dapat menghentikan laju kendaraannya sehingga bocah tersebut tergilas ban mobil truk tronton yang berada paling depan.
“Mamaknya (ibu korban) nunggu disini (seberang jalan) anaknya nyebrang, perutnya terlindas ban, sekarang udah dibawa kerumah sakit”, ucap Samper salah satu guru yang mengajar di SD tersebut.
Terkait peristiwa itu, Juntak selaku pengawas armada truk dari PT Sarana Baja Perkasa rekanan yang mengerjakan pembangunan proyek jalan tol ketika dikonfirmasi wartawan terkait keterangan masyarakat yang mengatakan aktivitas truk tersebut yang melaju dengan kencang, Juntak menjelaskan truk mereka kecepatan dibawah 40 Km/perjamnya. “Lajunya sekitar 30 sampai 40 saja pak” jawabnya saat berada di Polsek Sipispis.
Melihat kejadian itu, ratusan warga yang turun kejalan merasa kecewa dan marah atas terjadinya peristiwa itu dan berbondong-bondong memenuhi jalanan tempat kejadian bahkan di jalanan dan pekarangan sekitar Polsek Sipispis. Beruntung warga yang marah dapat diredam dengan hadirnya Saidul Bahri Purba salahsatu anggota DPRD Sergai dan Kepala Desa Marjanji bersama pihak Polsek Sipispis yang cepat tanggap dalam merespon dan menindak lanjuti kejadian itu.
“Kita hadir untuk mengamankan masyarakat agar tidak terjadi tindakan anarkis, kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya” terang Saidul Bahri Purba saat berada dilokasi.
Atas peristiwa tersebut Jasmahadi Kades Marjanji berjanji akan menghentikan kegiatan pertambangan tanah timbun yang berada di Desanya tersebut. “Kita akan hentikan kegiatan itu, sudah saya himbau kepada pengelolanya” tegas Kades.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sipispis, Aiptu NJ Silalahi ketika dikonfirmasi wartawan di Polsek Sipispis menjelaskan jika supir dan truknya berada di Polsek Sipispis untuk dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi guna proses hukum selanjutnya.
‘Supir dan truknya sudah kita amankan disini, menunggu nanti dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk proses selanjutnya”, jelas Kanitreskrim.(HBS)