SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018 dengan kategori “Pratama” yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/7) malam.
Penghargaan ini diberikan kepada 177 daerah kabupaten/kota dari 389 kabupaten/kota se-Indonesia yang dievaluasi. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli.
Demikian dikemukakan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H. Ihksan, AP via WhatsApp langsung dari Surabaya.
Usai menerima penghargaan Bupati Ir. H. Soekirman yang didampingi Ketua TP PKK Ny. Hj. Marliah Soekirman, KadisPengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Hj. Irwani Jamilah, SH, M.Si, Kabid Pemenuhan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Melyati Meliala, SE, MM mengatakan bahwa KLA sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kewajiban terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini lanjut Bupati, sebagai upaya untuk pemenuhan terhadap hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, orang tua, masyarakat maupun gurunya. “ Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak serta hak anak untuk bermain.,” kata Bupati.
Sementara itu Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas segala upaya pemimpin daerah dalam mewujudkan amanat Konstitusi yaitu pemenuhan hak anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 dimana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak.
Sedangkan tahapan penilaian KLA dilakukan melalui 4 (empat) tahap yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan finalisasi. Kemudian penghargaan ini dibagi dalam 5 (lima) kriteria yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.
Mentri PPPA berharap agar penghargaan ini bisa mendorong pemimpin daerah untuk terus memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayah masing-masing, demikian disampaikan Kadis Kominfo Sergai Ihksan, AP. (ARM)