SERGAI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Tahun 2019.
Penghargaan itu disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut melalui video konferensi, Senin (27/4/2020) di Kantor Sekdakab Komplek Kantor Bupati Sergai.
Bupati Sergai H Soekirman menyampaikan, baru pertama kalinya penyerahan dan penandatangaan laporan dilaksanakan secara virtual demi menjalankan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19, namun hal tersebut tidak mengurangi rasa bahagia atas penilaian yang diberikan BPK.
Untuk action plan ke depan predikat WTP ini akan dijaga dengan tekad yang membaja sehingga dapat mengikuti jejak kabupaten lain yang beberapa di antaranya sudah meraih 5 sampai 6 kali WTP secara berturut-turut.
Kami juga berharap petunjuk, arahan dan koordinasi dari BPK agar kedepannya penyelesaian laporan keuangan daerah dapat tetap sejalan dengan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel dan pada akhirnya semoga kinerja baik ini dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,ujar Soekirman.
Sementara Ketua BPK perwakilan Provsu, Edi Oktain Panjaitan menyatakan apresiasi atas kinerja pelaporan Pemkab Sergai yang diserahkan tepat waktu pada 26 Februari lalu, bahkan lebih awal dari batas akhir 31 Maret yang ditetapkan oleh BPK.
Sesuai dengan ketentuan UU, BPK mendapat amanah untuk memeriksa dan menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah selambat-lambatnya 2 bulan setelah laporan diterima.
Panjaitan mengatakan,BPK melaksanakan laporan hasil pemeriksaan namun secara substansi pemeriksaan sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada 25 April lalu. Ia juga menambahkan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini di mana hasil pemeriksaan merupakan pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan beberapa ketentuan, ujarnya. (ARM)