SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman, Selasa (30/10) bertempat di Pendopo Kota Bandung melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial, S.AP terkait Replikasi Aplikasi e-Government (e-SAKIP, Whistle Blowing System).
Kemudian di tempat yang sama dilanjutkan dengan penandatangana Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) antara Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai H Ikhsan, AP, M.Si dengan Kadis Kominfo Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes.
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan, AP, M.Si saat mendampingi Bupati Soekirman melakukan penandatangan kerjasama tersebut langsung dari Pendopo Kota Bandung.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Daerah (KDH) yang melakukan penandatanganan MoU tersebut dengan didampingi Kadis Kominfo dari masing-masing daerah.
Lebih lanjut disampaikan Ikhsan, bahwa selain Kabupaten Sergai yang melakukan penandatanganan kerjasama tersebut, juga terdapat 7 (tujuh) daerah lainnya yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Tanjung Balai.
Usai melakukan penandatanganan, Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial, S.AP mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah menjalin kerjasama dengan Pemko Bandung. Hal ini merupakan langkah positif dalam hal menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan baik.
“ Dengan implementasi dari aplikasi ini, maka kinerja dari jajaran ASN akan semakin baik, teratur serta tercapai sesuai yang direncanakan,” ujar Walikota Bandung.
Sementara itu Bupati Sergai H Soekirman menyampaikan bahwa terkait dengan implementasi aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemkab Sergai adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP dari B menjadi BB. Oleh karenanya perlu juga ditingkatkan dalam hal penggunaan IT, melakukan penyusunan cascading kinerja serta penerapan kinerja di tiap-tiap OPD.
Tujuan lain implementasi e-SAKIP adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah daerah. Selain menghemat anggaran, e-SAKIP juga memiliki manfaat lain yaitu memudahkan pengawasan akuntabilitas pada pemerintah daerah itu sendiri, karena akuntabilitas merupakan hal penting dalam setiap pemerintahan sebab pertanggungjawaban tersebut bisa dilihat dari kinerja pemerintah yang terukur.
Sedangkan mengenai aplikasi Whistle Blowing System (WBS) merupakan sarana untuk menampung pengaduan-pengaduan pelanggaran yang berhubungan dengan ASN di lingkungan Pemkab Sergai nantinya.
“ Aplikasi WBS ini disediakan oleh Pemkab Sergai dan bagi masyarakat yang memiliki informasi serta ingin melapor perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Sergai dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun,” ujar Bupati.
Dipilihnya Pemko Bandung untuk digandeng dalam penerapan e-SAKIP dan WBS, karena keberhasilan kota tersebut dalam target kinerja pemerintahan serta pengimplementasian sistem WBS di lingkungan pemerintahannya, pungkas Bupati Soekirman. (ARM)