Sat Pol Airud Polres Sergai Amankan Pukat Tarik dan 3 Alat Tangkap

SERGAI, WARTATODAY.COM – Sat Pol Airud Polres Sergai berhasil mengamankan Kapal pukat tarik (Hela) dan tiga alat tangkap dua mil dari bibir pantai Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Sabtu (2/5/2020).

Kapolres Sergai melalui Kasat Pol Airud AKP Chandra T. Situmorang kepada awak media, Minggu (3/5/2020) mengatakan, penangkapan bermula saat team Sat Pol Airud Polres Sergai melaksanakan patroli di perairan Teluk Mengkudu dari dermaga Sat Pol Airud dengan menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 menuju perairan Krumbuk dan perairan Sialang Buah Teluk Mengkudu.

Personel Sat Pol Airud menemukan sebanyak lebih kurang 45 unit pukat trawl dan pukat tarik beroperasi di perairan wilayah hukum Sergai. Pol Airud melakukan pengejaran terhadap kapal pukat trawl asal Pagurawan dan berupaya menghindar kearah Pagurawan saat mereka melihat kapal patroli Sat Pol Airud.

Namun Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Sergai berhasil merapat ke kapal pukat trawl, selanjutnya melakukan pemeriksaan baik kapal dan nahkoda dan menemukan alat tangkap yang dilarang yaitu pukat tarik dan pukat trawl.

“Hasil pemeriksaan Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Sergai mengamankan dua nahkoda serta pukat tarik dan pukat trawl,”kata AKP Chandra.

Petugas mengamankan dua unit Kapal tanpa nama yakni bermesin Domfeng 24 pk, bermesin Jiandong 30 pk dan tiga set alat tangkap ikan jenis pukat Hela dasar berpapan (Otter Trowl), Fiber Ikan tiga buah, dua set katrol (Penggiling Pukat). (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *