SERGAI, WARTATODAY.COM –
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 jajaran Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi gelar operasi yustisi,Senin (14/9/2020)
di sekitaran Jalan Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, S.Sos didampingi Camat Sipispis Rico Ebtian mengatakan,operasi dilakukan dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 dan dan menjalankan Pergub Nomor 34 Tahun 2020.Diharapkan warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mematuhi (3M) yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker untuk menghindari penyebaran virus covid 19.
Disana Kapolsek bersama Wakapolsek IPTU J Purba langsung menghimbau dan menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan telah di catat identitasnya.agar selanjutnya tetap memakai masker saat berkendara.
Sementara itu Camat Sipispis Rico Ebtian mengakui bahwa kegiatan tersebut merupakan kerja Tiga Pilar Kecamatan yang terdiri dari Polsek, Camat dan Koramil-15.Kita turun ke jalan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19.
Selain memberikan edukasi berupa himbauan, juga membagikan masker gartis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,ujar Rico.(HBS)