Polsek Tanjung Beringin Bubarkan Pengujung Warnet

SERGAI, WARTATODAY.COM – Polisi bubarkan pengunjung warnet milik Herman warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Minggu (12/4/2020).

Kanit Patroli IPDA Sunarto bersama.Kanit Binmas, Aiptu J.H Samosir dan Polsek Tanjung Beringin melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pengunjung warnet yang didominasi anak-anak, ucap Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu.

Marhalam meminta pemilik warnet supaya memberitahu anak-anak jangan berkumpul – kumpul dalam warnet dan segera membubarkan diri.

Kepada pemilik ditegaskan agar pengunjung wajib memakai Masker dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing) lebih kurang 1 meter antar sesama pengunjung untuk menghindari penyebaran Virus Corona(Covid-19)” ungkapnya.

Pemilik warnet berjanji akan mematuhi ketetapan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran covid 19.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *