Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pelaku Pungli Supir Truk

Kedua pelaku saat diamankan petugas di mapolsek Perbaungan.- (Photo : dok Hms Polres Sergai)

SERDANGBEDAGAI, WARTATODAY.COM – Dua Pria yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Supir Truk ditangkap Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan.

Kedua pelaku adalah ZE alias Zul (40) dan temannya ML alias Amad (41), keduanya merupakan warga dusun II, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Keduanya diamankan, Rabu (24/1/2018) sore sekitar Pukul 17.00 Wib karena tertangkap tangan melakukan pungli kepada Supir Truk bermuatan dengan cara memaksa saat truk melintas di Dusun IV Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 95.000,- rupiah, dua lembar kwitansi tanda terima uang kutipan, satu set kwitansi kosong dan dua buah Kartu Tanda Pengenal.

Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti digelandang petugas ke Mapolsek Perbaungan guna untuk dilakukan pemeriksaan. Dihadapan petugas pelaku mengakui baru beberapa kali melakukan aksinya dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Uang hasil pungli biasanya untuk kebutuhan sehari-hari sama untuk nongkrong-nongkrong,” ujar Zul.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengakui bahwa personil Polsek Perbaungan telah melaksanakan operasi premanisme terkhusus kepada pelaku-pelaku Punguntan liar (Pungli) yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dari laporan masyarakat kita lakukan operasi terhadap pelaku Pungli di jalan, Polsek Perbaungan berhasil mengamankan dua orang pelaku Pungutan liar di Desa Bengkel dengan modus uang SPSI bongkar muatan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.-

Sumber : Humas Polres Sergai
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *