SERGAI, WARTATODAY.COM – Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepedamotor milik Karianto (59) warga Dusun I Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sergai Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Kotarih, Iptu Domdom Panjaitan, Jumat (17/12/2021) pagi. Sepedamotor Honda Beat BK 3086 ADN milik korban dibawa kabur oleh pelaku DS alias Komeng (31) warga yang sama dengan korban pada tanggal 30 September 2021 lalu.
Kapolsek menjelaskan, Penangkapan pelaku DS alias Komeng menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor/ LP/B/27/X / 2021 /SPKT /Polsek Kotarih / Polres Sergai / Polda Sumut pada tanggal 06 OktoberĀ 2021.
Kejadian tersebut pada hari Kamis (30/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB, korban yang akan menderes memarkirkan sepeda motor korban Honda Beat BK 3086 ADN diladang karet yang masih berlokasi di desa korban.
Usai menderes, sekira pukul 13.00 WIB,korban yang berniat pulang kerumah terkejut melihat septornya raib. Bahkan Karianto berusaha mencari disekeliling ladang namun tidak juga diketemukan.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan dan Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB melaksanakan Patroli di Kecamatan Silinda dan mendapatkan Informasi yang terpercaya bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban DS alias Komeng.
Tim Reskrim Polsek Kotarih langsung mencari pelaku tersebut tapi tidak ada ditempat. Kemudian mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku berada di salah satu dirumah di jalan Simpang Limun Medan.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Kotarih langsung bergerak cepat dan menangkap DS. Pelaku mengakui kalau dirinya yang mencuri sepeda motor milik korban.
Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kotarih guna proses pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.(HBS)