SERGAI, WARTATODAY.com – Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai, berhasil meringkus pelaku pencurian meteran milik PLN Sei Rampah. Pelaku D alias L (18) warga Kecamatan Sei Rampah Sergai ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal SH, MH kepada wartatoday, Minggu (12/5/2024) membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku ditangkap didaerah Pematang Siantar, saat menumpang Go-Jek di salah satu SPBU di Patuan Nagari persis didepan Polsek Siantar Utara,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini berawal pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024, Sekira pukul 08.00 Wib, pelapor menerima telepon dari Karyawan Gudang PT.PLN kantor Sei Rampah Kab.Sergai bernama Irwan Saragih, mengatakan bahwa telah hilang 18 unit meteran retur dan 40 meter kabel listrik retur di kantor PLN.
Kemudian Irwan Saragih menjumpai security Ferry Aulia yang piket malam itu di rumahnya di samping kantor PLN, dan keduanya menuju lokasi tempat barang disimpan dan setelah dilihat bahwa benar barang yang disebut telah hilang.
Selanjutnya kedua saksi langsung melihat rekaman CCTV yang ada di kantor PLN tersebut, dan setelah dilihat bahwa pelaku masuk ke kantor PLN Sei Rampah, dan melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor memberitahukan kepada Pimpinan Menejer PLN Sei Rampah. Akibat kejadian itu PLN mengalami kerugian sekitar Rp. 3,8 jt, dan pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Firdaus. Kepada pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 dari KUHPidana,” tutup Kapolsek AKP Andi Sujenderal. (red)