Polsek Dolok Masihul Grebek Pengedar Sabu

SERGAI, WARTATODAY.COM – Polsek Dolok Masihul kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku Linda Gustantyav Ginting (32) akhirnya diciduk di Dusun IV Desa Banten Kec. Dolok Masihul, Sabtu (26/9/2020).

Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 14 paket sabu yang di bukus dalam plastik transparan ukuran kecil.Kemudian 65 plastik transparan kosong, sebuah sekop yang terbuat dari pipet warna dan uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta 1 unit HP Merk Samsung.

Pengungkap kasus tersebut nenindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis sabu di TKP.Kanit Reskrim Polsek Dolmas IPDA Zulfan Ahmadi SH yang melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Dolok masihul AKP J. Panjaitan, SH untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di rumah milik Nuriani alias Alek yang terletak di Dusun IV Desa Banten Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai.
Dari dalam rumah di dalam kamar di amankan seorang perempuan yang mengaku bernama Linda Gustantya Ginting bersama barang bukti.

Sedangkan uang tunai sebesar Rp200 ribu diamankan dari kantong depan sebelah kanan bagian depan Gustantya Ginting dan dari pengakuannya uang tersebut adalah uang penjualan narkotika tersebut.

Selanjutnya Linda Gustantya Ginting bersama barang bukti tersebut diats diamankan dan di bawa ke Polsek Dolok Masihul untuk proses selanjutnya.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.”ersangka dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasusnya,” pungkas Kapolres.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *