SERDANGBEDAGAI, WARTATODAY.com – Hanya dalam hitungan jam, jajaran Polsek Bandar Khalifah Resor Tebing Tinggi berhasil menangkap dua pelaku pembongkaran dan pencurian barang barang inventaris milik SD Negeri 102087 Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polred Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis, (18/1/2024) meyebutkan, kedua pelaku yang diamankan berinisial MS alias Sapri (41) dan HS alias Een (31), keduanya merupakan warga sekitaran kecamatan Bandar Khalifah.
Disebutkan, Kejadian bermula pada Senin (15/01/24) sekitar pukul 06.00 WIB pelapor yang merupakan salah seorang guru di sekolah dasar tersebut mendapat informasi dari petugas kebersihan pada sekolah bahwa barang barang inventaris milik sekolah berupa buku paket, kipas angin, jerjak pintu dan jendela sudah berhilangan. Kemudian perwakilan dari guru sekolah itu melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Bandar Khalifah.
“Setelah menerima laporan dari guru, personel Polsek Bandar Khalifah bekerja sama dengan para guru untuk melakukan penyisiran dengan mendatangi beberapa gudang botot”, sebut AKP Agus.
Sekitar pukul 18.15 WIB., petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku saat mengendarai mobil pick up dan mengikuti arah tujuan mobil tersebut. Beberapa saat kemudian mobil mengarah ke dalam gudang botot, dan petugas memeriksa isi muatan dalam mobil tersebut. Dari pemeriksaan ditemukan 5 karung yang berisi puluhan buku paket, 1 buah kotak berisi buku perpustakaan, kipas angin, pintu besi dan jerjak jendela.
“Dalam hitungan beberapa jam, Polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap kedua pelaku. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Bandar Khalifah untuk diamankan. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta, dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian pemberatan”, tutup AKP Agus Arianto.- (Red)