Polres Tebing Tinggi Bersama KPU-Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 dan Penandatanganan Kerjasama

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Polres Tebing Tinggi bersama KPU – Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakulan sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 dan penyelesaian sengketa Pemilu serta penandatanganan perjanjian kerjasama, di aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (5/9/2023).

Hadir di kegiatan itu, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol A. Robert Sembiring, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi, Kabag Sumda Kompol Zulham, Ketua KPU Tebing Tinggi Rudi Herwin , Ketua KPU Serdangbedagai Fuad Hasan Lubis, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi diwakili Elfian Choky Nasution, Ketua Bawaslu Serdangbedagai diwakili Christopel Budianto Gultom,

Mengawali sambutannya, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, maka diperlukan kesiapan yang matang demi kelancaran jalannya pesta demokrasi ini.

Disebutkannya demi suksesnya setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu dibutuhkan sinergitas yang kuat antar lembaga penyelenggara Pemilu. Dengan komitmen Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa diharapkan dapat menjadi mitigasi sistem untuk pencegahan potensi-potensi terjadinya pelanggaran dan konflik horizontal.

“Pada saat ini kita dituntut untuk lebih profesional dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang dibutuhkan komitmen dan soliditas dalam mengawal jalannya pesta demokrasi,” ujarnya.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polres Tebing Tinggi dengan KPU dan Bawaslu pada tingkat Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, kita berharap masing-masing lembaga memahami peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” sambung Kapolres.

Sedangkan Ketua KPU Tebing Tinggi dan Ketua KPU Serdangbedagai, senada, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dan penyelesaian proses sengketa Pemilu serta penandatanganan perjanjian kerjasama teknis Pemilu tahun 2024 ini.

Diakhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama teknis Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi meliputi perjanjian kerjasama KPU Kota Tebing Tinggi, KPU Kabupaten Serdangbedagai, Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Bawaslu Kabupaten Serdangbedagai dengan Polres Tebing Tinggi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kegiatan sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dan penyelesaian sengketa Pemilu dilaksanakan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepemiluan kepada personel Polres Tebing Tinggi.

“Penandatanganan kerjasama antara Polres Tebing Tinggi dengan KPU dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi serta Kabupaten Serdang Bedagai adalah langkah untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” sebut AKP Agus Arianto.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *