Polres Sergai Ringkus Komplotan Curanmor

SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Pelaku curanmor, Hamzah alias AHS (26) warga Dusun 1, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai pelaku perampok kereta milik korban, Frangki Nababan (16) warga Dusun 7, Desa Bah Sidua-dua, Kecamatan Serbajadi, Sergai ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai, Rabu (2/5) sekira jam 00.30 wib.Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Juliarman EP Pasaribu dalam siaran persnya Kamis (3/5) melalui Kasat Reskrim AKP Alexander.

Selain meringkus Hamzah, polisi juga berhasil menangkap Syamsul alias Gepeng (44) warga Dusun 4, Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Sedangkan Rahmadani alias Dani (28) warga Dusun 8, Desa Lubuk Cengal, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ditangkap selaku penadah kereta curian.

Kejadian berawal ketika Frangki Nababan berangkat dari rumahnya di Dusun 7, Desa Bah Sidua-dua, Kecamatan Serba Jadi, Sergai mengendarai kereta Honda Supra E 2543 ZB menuju sekolahnya.

Setibanya di areal perkebunan Rambung Sialang, Selasa (11/10/2017) sekira jam 06.30 wib korban dihadang Hamzah ketika korban berhenti. Hamzah langsung memukul balok kebagian kepala Frangki.

Setelah kereta berhasil dibawa, Hamzah minta Geleng untuk merombak rangka mesin. Berhasil diganti nomor rangka tersebut, kereta Frengki dijual Hamzah pada Dani dengan harga Rp 4,3 juta.

Frengki mengaku, saat itu dia dari rumah naik kereta hendak menuju sekolah. Namun setiba diareal kebun sawit dirinya dihadang tersangka Hamzah dengan menggunakan balok kayu.

“Aku dihadang pakai balok dan dia mengambil kereta dan handphone ku,” terang Frangki.

Sementara Dani sang penadah mengatakan, dirinya dijemput polisi dari rumah mertuanya sekira jam 02.30 wib terkait pembelian kereta curian Honda Supra dari Hamzah.

“Aku dituduh telah membeli kereta curian atas pengakuan Hamzah dan Gepeng,” kataDani.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Pura Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander menyebutkan para tersangka diamankan berikut barang bukti 1 unit kereta hasil curian,” Ungkap Kasat Reskrim.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *