Polres Sergai Laksanakan KRYD Dan Operasi Yustisi

Serdang Bedagai109 Dibaca

SERGAI,WARTATODAY.COM – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Kotarih,Tanjung Beringin dan Firdaus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalan rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta operasi yustisi di wilayah hukum Polres Sergai, Kamis (3/6/2021)

Di wilayah hukum Polsek Kotarih kegiatan tersebut melibatkan Personil Polri, TNI dan ASN Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan di Jalan Umum Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Kotarih Iptu Domdom Panjaitan mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini dilakukan berdasar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan dan Inmendagri No.03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Pergub No.34 Tahun 2020 dan Perbup No.35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut ada ditemukan sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan teguran lisan dan diberikan masker untuk dipakai.

Dihari yang sama ditempat berbeda, dalam rangka pengendalian virus Corona (Covid – 19), Kapolsek Tanjung Beringin gelar Operasi Yustisi di Jalan Nelayan, Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP M.Napitupulu mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka pengendalian virus Covid – 19 di Wilkum Polres Sergai.

Selanjutnya dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan dan pengelolah usaha untuk tetap menerapkan Prokes dan larangan kerumunan.

Selain itu lanjutnya, juga membubarkan kerumunan massa dan menghimbau kepada pengusaha Rumah Makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21:00 WIB, serta menghentikan kegiatan usaha Cafe atau hiburan.

Sama seperti di Wilkum Polsek Tanjung Beringin, Polsek Firdaus juga meksanakan kegiatan Ops Yustisi dilokasi pasar rakyat Sei Rampah kecamatan Sei Rampah.

Dalam kegiatan Ini kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada media dihari yang sama secara tertulis menjelaskan,kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolaan usaha agar menghindari kerumunan.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *