Polisi Bekuk Dua Pelaku Bajing Loncat Yang Beraksi Di Sergai

Kedua pelaku dsn barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan.- (Photo : dok Hms Res Sergai)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM -Jajaran Satreskrim Kepolisian Sektor Perbaungan berhasip meringkus dua kawanan pelaku Banjing Lonjat, yang beraksi di wilayah hukumnya.

Pelaku adalah berinisial AD (20) dan BS (18), keduanya merupakan warga jalan Merak, Kampung Tawar, Dusun VI, Desa Citaman Jernih , Kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera utara.

Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal, Rabu (7/1/2018) malam sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu sebuah truk Cold Diesel membawa 66 goni berisi padi yang dikemudikan korban Basir (35) warga Pasar II, Dusun Kedondong, Desa Melati II , Perbaungan dengan kernetnya Nano (35) warga Kebun Kelapa, Kelurahan Tualang kecamatan Perbaungan, melintas dari Desa Sei Sijenggi menuju kilang padi milik Erwin Wijaya di Pasar VI, Desa Melati II, Perbaungan.

Namun ditengah perjalanan, Basir mengetahui ada pelaku pencurian di atas truk yang dia kemudikan setelah seorang pengendara sepeda motor memberitahukan kepada basir.

Basir kemudian menghentikan laju truknya dan diapun melihat ada sebuah sepeda motor yang yangsung berbalik arah dan melaju kencang meninggalkan truk tersebut.

Setelah Basir memeriksa barang dalam truknya ternyata telah hilang satu goni padi yang dia bawa, selanjutnya Basir membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

Petugas kepolisian yang menerima Pengaduan korban kemudian langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap kedua pelaku dan akhirnya petugas polsek Perbaungan berhasil meringkus kedua pelaku dari tempat terpisah serta mengamankan barang bukti barang bukti satu goni padi dan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap membenarkan peristiwa serra penangkapan kedua pelaku. “Kedua tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukti serta diboyong ke Mapolsek dan guna pemeriksaan lebih kanjut,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.-

Sumber : Humas Res Sergai

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *