PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Petugas Polsek Perbaungan berhasil menangkap Indra Nasution alias Indra (41) warga Jalan Perdamaian, Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,Sergai,Rabu (25/4) pukul 22.30 WIB.
Tersangka merupakan pengedar sabu diseputaran tempat tinggalnya.Indra kerap melakukan transaksi sabu dengan cukup unik yakni dengan menggunakan lampu senter sebagai kode “sandi”.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga,bapak dua anak ini sering jual sabu di seputaran rumahnya.Cara menjualnya sungguh unik,bagi pembeli yang hendak mendapatkan sabu cukup melihat Indra memainkan lampu senter dari mancis,jika senter menyala artinya sabu tersedia.
Atas informasi itulah team Polsek Perbaungan menyamar sebagai pembeli dan menuju kelokasi.Benar saja,jarak sekitar 50 meter dari kejauhan lampu senter pelaku menyala,petugas langsung bertindak dan Indra yang tidak menyadari pembelinya adalah polisi begitu Indra mengeluarkan sabu petugas langsung merangkulnya.
Pelaku mencoba kabur,namun berkat kesigapan petugas Indra tidak berkutik.Dari tangan Indra petugas mengamankan 2 paket sabu, timbangan elektrik dan uang Rp 237 ribu, selanjutnya Indra di gelandang ke Mapolsek Perbaungan.
Di Mapolsek Indra mengaku belanja sabu dari rekannya IIN warga Kota Galuh,Perbaungan dan sudah tujuh bulan menjual siputih, sayangnya saat dilakukan pengembangan IIN tidak berada di rumah, dalam sehari Indra bisa menjual 5 paket sabu, bahkan Indra mengaku sudah punya 50 -an orang pelanggan tetapnya.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap mengatakan, tersangka dan barang bukti yang sudah di antar ke Sat Narkoba Polres guna proses lebih lanjut.(ARM)