PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Rio alias IO (46) warga Kampung Juani, Kel Simpang III Pekan, Kec Perbaungan, Sergai Babak belur di hajar massa, karna Pelaku ketahuan memaling 3 Karung ubi kayu (singkong) milik Poniran (64) warga Dusun Srimulyo, Desa Sumberejo, Kec Pagar Merbao, Deli Serdang yang ditanam dipingiran benteng Sei Ular, Link Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sabtu (4/8) sekira pukul 02:00 WIB.Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap dalam siaran pers Senin (6/8).
Ceritanya Poniran sedang beristirahat didalam rumah, beberapa saat korban mendapat kabar dari saksi Adisusilo (51) warga Dusun I Desa Cintaman Jernih, Perbaungan, Sergai. Adi mengatakan pada saat sedang melintas di benteng sungai ular tepatnya di tempat perladangan tanaman ubi milik korban saksi melihat tersangka bersama satu orang teman tersangka sedang megemasi ubi ke dalam karung.
Melihat hal tersebut saksi kemudian pergi menjauh karena takut kalau kalau tersangka yang sedang mencuri ubi tersebut bila di teriaki, balik menyerangnya, sambil berjalan saksi kemudian menghubungi rekannya datang ke bantaran sungai ular dan sembari meminta bantuan agar menghubungi korban pemilik ladang ubi.
Kemudian pada saat dilihat saksi para tersangka akan meninggalkan ladang ubi dengan membawa hasil curiannya, saksi melihat para tersangka mengendarai sepeda motor Mio warna hitam, saksi yang saat itu sedang bersembunyi berusaha menghentikan tersangka dengan meneriaki para tersangka namun karena saksi takut menghadapi kedua tersangka karena tempatnya juga yang sangat sepi, tersangka yang terkejut langsung tancap gas dan saksi sempat melakukan pengejaran dari arah belakang.
Beberapa saat kemudian Adisusilo berlari dari kejauhan melihat tersangka sudah di tangkap oleh korban dan beberapa warga yang sudah menunggu tersangka dan karena tersangka melawan dan akan melarikan diri korban dan beberapa warga sempat mengejar tersangka sempat terjatuh ke dalam bantaran sungai dan jalan dan pers opsnal polsek perbaungan yang sebelumnya mendapat informasi sampai di lokasi kemudian langsung mengamankan tersangka dan barang bukti namun menurut korban dan saksi serta warga setempat yang sudah ramai di lokasi mengatakan bahwa ada satu orang lagi pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
Setelah itu saksi Adisusilo menceritakan kejadian pencurian tersebut dan turun ke tkp dan bersama korban mengecek ladang di areal bantaran sungai ular perbaungan dan melihat ladang ubi milik korban sudah dalam keadaan berantakan.
Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian kemudian pada pukul 02.30 wib, kemudian korban yang di di dampingi para saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek perbaungan dengan membuat laporan pengaduan secara resmi dan tersangka serta barang bukti 3 Karung ubi kayu di amankan ke komando polsek perbaungan.
Berdasarkan laporan pengaduan korban tersebut team opsnal reskrim polsek perbaungan yang di pimpin oleh kanit reskrim Ipda M. Tambunan melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai informasi yang di dapat pelaku salah satunya bernama M.
Mendapat identitas opsnal kemudian bergerak dan melakukan penggerebekan terhadap rumah M namun pelaku tidak berada di tempat.
Terhadap tersangka IO sampai saat di amankan dengan dasar laporan polisi diatas dan sesuai dengan laporan pengaduan korban pelaku tidak sendiri dan sudah berulangkali melakukan perbuatannya serta terhadap tersangka M tetap di lakukan pencarian.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap membenarkan peristiwa tersebut” Sudah kita amankan palaku sudah berulang kali melakukan pencurian dan satu tersangka berinisial M masih di buru” ucap Kapolsek.(ARM)