SERGAI, WARTATODAY.COM – Pemkab Sergai diwakili Wabup Serdang Bedagai menerima 44 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kamis (5/12/2019) di Halaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Bersama dengan Pemkab Deli Serdang, Pemkab Sergai menerima sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, H. Bahrum Syah.
Adapun sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai, terdiri atas surat keterangan atas bangunan fasilitas publik dan pemerintahan seperti sekolah, lapangan sepakbola, rumah potong hewan,Puskesmas pembantu,dan bangunan kantor dinas, kantor Camat dan Lurah.
Wabup H Darma Wijaya
mengatakan, selain 44 sertifikat juga diserahkan sekitar dua ribu sertifikat untuk masyarakat di Sergai dan Deli Serdang.Dengan adanya penyerahan sertifikat,Wabup berharap bisa ditata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan.
Menurutnya penyerahan sertifikat ini juga bisa meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas. “Dengan adanya sertifikat ini konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,”ucapnya.
Sementara perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah menyebut jika banyak manfaat yang bisa didapat dengan berjalannya program ini. “Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut.
Selain dihadiri Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE,hadir juga Kepala BPKA Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si,Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri serta undangan lainnya.(ARM)