SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Pemkab Serdang Bedagai memberi apresiasi kepada DPRD terkhusus badan pembentukan Peraturan Daerah yang telah memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga program pembentukan Perda ini dapat disahkan dan ditetapkan sebagai agenda pembahasan Ranperda tahun 2019.
Demikian tanggapan Wakil Bupati H Darma Wijaya,SE saat mengahidiri Rapat Paripurna Rabu (10/10) di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.
Wabup H Darma Wijaya,mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan skala prioritas untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2019 yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD T. A 2018, Perda tentang Perubahan APBD T. A 2019, Perda tentang APBD T. A 2020 dan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Sergai.
Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No. 5 Tahun 2015 tentang tata cara dan pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sergai. Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033.
Selanjutnya Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Oleh karenanya, perlu kami sampaikan bahwa kesepuluh Ranperda ini, satu merupakan inisiatif DPRD dan sembilan merupakan usulan Pemkab Sergai.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, ST, dihadiri Wakil Ketua DPRD Depriati Tamba, S.Pd , Hasbullah Hadi Damanik,para Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat se-Sergai.(ARM)