Pelaku Begal Motor Di Perbaungan Ditangkap Polisi

Tersangka HS saat diamankan petugas di Polsek Perbaungan.- (photo : hms/ist)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Satu dari dua orang pelaku Begal Motor, berhasil diringkus Satuan Reserse Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan. Pelaku ini telah merampas sepeda motor korban, Zulfa Suja warga Perbaungan.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah HS Alias Arun (32), warga Dusun II, Desa Besar Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sedangkan seorang temannya berinisial NN, warga Desa  Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, kini masih dalam Pengejaran petugas (DPO).

Kapolres Serdang Bedagai  AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka HS ditangkap di Desa Besar Terjun, Kecamatan Pantai Cermin. Penangkapan pelaku begal ini usai adanya laporan Korban ke Polsek Perbaungan.

Disebutkan, peristiwa ini berawal saat korban Zulfa Suja (45) yang merupakan warga Dusun I, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai itu pada Kamis (08/01/18) sekira pukul 21.30 Wib hendak kembali pulang kerumahnya Ke Desa Sukajadi, sesampainya di Jalan Pertanian Dusun III, Desa Jambur Pulau, tiba-tiba pelaku bersama temannya yang mengendarai sepeda motor datang dari belakang korban dan langsung memepet korban serta menendang sepeda motor korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

Disaat korban terjatuh, pelaku langsung menghampiri Korban sambil menodongkan sebuah senjata tajam terhadap korban serta mengancam akan melukai korban jika korban melawan. Dengan rasa ketakuan dan tak berdaya korban pun tidak bisa berbuat apa-apa dan dengan cepat pelaku langsung melarikan Sepeda motor Honda Vario 150 milik Korban.

Baca Juga : Kasus Sabu, Dua Pria Ini Nginap Di Sel Polsek Perbaungan

Petugas Polsek Perbaungan yang menerima pengaduan korban, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirya Satuan Reserse Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku HS. Dari pwlaku HS ini petugas juga mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Merk Scoopy Nomor Polisi BK 3484 ADH, yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.

“Seorang tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Pebaungan berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk rekanya berinisial NN (DPO) masih kita lacak keberadaannya,” sebut AKP Ilham harahap dalam keterangannya.-

Sumber : Humas Res Sergai

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *