Pasca KPU Disegel Kejari Sergai, Eks PPK ‘Was-Was’

Serdang Bedagai119 Dibaca

SERGAI,WARTATODAY.COM – Kantor Komisi Pemilihan Umum dipasangi garis Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai Negeri Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 09.45 WIB.Kejadian ini sontak menimbulkan tanda tanya bahkan membuat salah satu mantan alias eks Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ‘was-was’.

Penyegelan kantor KPU Serdang Bedagai belum diketahui terkait kasus apa? Akan tetapi, akibat penyegelan kantor tersebut sejumlah wartawan melakukan liputan dengan menunggu di depan kantor Kemenag Sergai persis didepan Kantor KPU.
Beberapa petugas dari Kejari berjaga di depan kantor KPU agar pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Informasi yang dihimpun wartawan, didalam kantor KPU Serdang Bedagai ada sejumlah pegawai sekretariat dan komisioner yang sedang berada di dalam ruangan.

Beberapa waktu lalu, seorang Ahli Kunci dipanggil petugas kejaksaan untuk membuka brankas dan setelah selesai ia kembali keluar. ” Cuma bukakan brankas,” katanya sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu salah satu mantan Ketua PPK yang identitasnya dirahasiakan mengaku kaget dengan kabar tersebut. “Iya kita dapat kabar dari sosial media,kita kaget sekali dan hingga saat ini tidak ada dihubungi oleh pihak KPU ” ucapnya kepada WartaToday, Jum’at (21/5/2021) pagi.

Dirinya mengaku was-was kalau masalah yang menimpa KPU Sergai berimbas. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa,” ujarnya singkat.

Sementara Bayu Afrianto,SH salah satu komisioner KPU Sergai yang coba dihubungi tidak merespon.(ARM).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *