SERGAI,WARTATODAY.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Siahap Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan sikap akan menjunjung tinggi integritas dan menjaga sikap netralitas dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa pada 30 Maret 2022 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Mustafa Kamil selaku Ketua P2KD Siahap Kecamatan Bintang Bayu Sergai, Selasa (16/11/2021).
Bentuk menjunjung integritas yang dimaksud Kamil, salah satunya akan bekerja dengan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana mana diatur dalam
antaranya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai, Nomor 2 Tahun 2021 tentang, Pemilihan Kepala Desa dan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketika disinggung soal Pasal 16 hurul l yang berbunyi Calon Kepala Desa yang Incambent menyampaikan laporan akhir masa jabatan Kepala Desa kepada Bupati, Kamil manegaskan pihaknya tetap berkomitmen calon Kepala Desa Incambent wajib memenuhi segala persyaratan termasuk yang disebut dalam Pasal 16 huruf I.
Bila persyaratan tidak terpenuhi atau berkas tidak lengkap, maka akan kita sampaikan kepada bakal calon kades Incambent untuk melengkapi berkas sebagai persyaratan administratif sebagaimana tertuang dalam pasal diatas sebagai regulasi kita dalam menjalankan tahapan penjaringan.
“Jika tidak dilampirkan,secara tegas kita minta surat keterangan Camat yang menyatakan bahwa Calon Kades incambent sudah menyampaikan laporan akhir masa jabatan Kepala Desa kepada Bupati,itu wajib dipenuhi”, tegas Kamil.
Dirinya juga menambahkan, apabila dalam hasil penjaringan terdapat calon yang tidak memenuhi persyaratan maka secara tertulis panitia akan menyampaikan hal tersebut kepada bakal calon sebagaimana diatur dalam Pasal 24 nomor 4 dan pihaknya tidak akan membuat laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi calon yang belum lengkap persyaratannya, terang Mustafa Kamil.
Diakhir, dirinya juga meyakinkan pihaknya akan menjaga sikap netralitas, tidak akan mendukung atau berpihak kesalahan satu calon meski ada hak pilih. “Dihadapan BPD dan masyarakat Siahap tegas kita sampaikan akan menjaga netralitas dan amanah. Bahkan saya katakan saya siapa diberhentikan jika terbukti tidak netral,” ucapnya.(ARM)