SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Samino (32) ninja sawit asal Dusun V Pasar Kawat Desa Sei Rejo Kec. Sei Rampah,Sergai harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah aksinya digagalkan pengaman kebun (centeng) saat berupaya mencuri tandan buah segar kelapa sawit milik PT. Socfindo Mata Pao,Sabtu (5/5/2018).
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Firdaus AKP Ramsen Samosir dalam siaran pers,Senin (7/5/2018) membenarkan kejadian tersebut.
Sumino ditangkap centeng saat asik melangsir buah sawit sekira pukul 02.00 WIB di blok V,Afdeling I Pelintahan Desa Sei Rejo Kec.Sei Rampah,Sergai,lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit kereta sorong (angkong) dan dua puluh tandan buah kelapa sawit milik PT. Socfindo.Aksi Sumino diketahui oleh Centeng Kebun Welpi (38) bersama rekan centengnya Superi(35).
Selanjutnya Centeng Kebun tersebut melaporkannya kepada Asisten 1 M. Iqbal (35) dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Firdaus guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Firdaus AKP Ramsen Samosir membenarkan kejadian tersebut.”pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk Proses Hukum lebih lanjut, atas kejadian tersebut Perkebunan PT. Socfindo mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta,” Kata Kapolsek.(ARM)