Musrenbang Video Conference Bahas Langkah Strategis Terkait Covid-19

Serdang Bedagai105 Dibaca

SERGAI, WARTATODAY.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Kabupaten Sergai dilaksanakan dengan format video conference dan diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala BAPPEDA Provinsi Sumut Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si,Rabu (1/4/2020) di Aula Sultan Serdang.

Musrenbang RKPD tersebut merupakan kesempatan bagi para “perencana” Kabupaten Sergai untuk mengambil kebijakan strategis di tengah pandemi Corona sehingga dituntut kehati-hatian dalam menarik kesimpulan arah dan tujuan selanjutnya.

“Terutama kita harus pikirkan bagaimana nasib Guru Honorer dan Tenaga Kontrak menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai mereka dan keluarganya terlantarkan sebab mereka telah mengabdi kepada negeri dengan penuh harapan akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Bupati Serdang Bedagai H Soekirman.

Bukan itu saja, pekerja non-formal, pekerja rumahan, buruh, para supir, pedagang keliling dan profesi lain yang rentan di tengah kondisi darurat ini,dimaksimalkan sumber daya yang ada untuk melindungi mereka, salah satunya lewat kebijakan realokasi atau recofusing anggaran,ucap Soekirman.

Bupati mengatakan,sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang dalam status Darurat Kesehatan setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) mulai memakan korban di berbagai daerah di Indonesia.

Ini situasi yang jarang atau mungkin belum pernah kita hadapi sebelumnya. Agenda-agenda besar, bukan hanya kegiatan pemerintahan namun juga agenda keagamaaan, budaya, olahraga, ekonomi, politik dan sosial, baik di daerah maupun di pusat, sementara ditunda atau dibatalkan. Pembatasan pergerakan orang di satu wilayah juga sudah diterapkan di beberapa daerah.

Sebelumnya Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sergai dalam laporannya menyampaikan,bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sebelumnya diawali dari Musrenbang tingkat Kecamatan pada tanggal 11-28 Februari 2020 dengan rincian jumlah prioritas dusun dan desa sebanyak 960 usulan, bidang infrastruktur 607 usual, bidang ekonomi sebanyak 262 Usulan serta 91 Usulan dari Bidang Sosial dan Budaya.

Usulan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sergai mencapai 248 usulan dengan rincian 220 usulan dari bidang infrastruktur dan 28 usulan bidang ekonomi.

Hadir dalam Musrenbang tersebut Wakil Bupati H Darma Wijaya,mewakili Bupati Deli Serdang, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Batubara,Sekdakab H M Faisal Hasrimy,unsur Forkopimda Kabupaten Sergai,serta ASN perwakilan dari OPD.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *