SERGAI,WARTATODAY.COM – Dinilai langgar protokol kesehatan dalam hajatan kaminan (pesta nikah) sesuai dengan surat perjanjian, aparat Polsek Firdaus amankan alat musik keyboard, Rabu (11/8/2021) malam. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Ari Wibowo (46) warga Dusun VII Kampung Ilir Desa Pon Kecamatan Sei Bamban sang pemilik hajatan dalam resepsi mengundang seluruh keluarga, tetangga dan kerabatnya, dimana sebelumnya Ari sudah menandatangani perjanjian di kantor Kepala Desa Pon, untuk mematuhi prokes dan tidak mengadakan hiburan (keyboard) yang bisa menciptakan kerumunan dan dilarang dimasa PPKM saat ini.
Namun perjanjian itu tetap dilanggar Ari yang tetap kekeh menggelar hiburan keyboard yang sempat kuncing-kucingan saat hendak diamankan tim Gugus Tugas yang didalamnya juga ada aparat kepolisian.
Awalnya kehadiran polisi diduga sudah bocor, sehingga alat speaker hiburan keyboard sudah tidak berada ditempat alias disembunyikan bersama mobil pickup yang mengangkut peralatan tersebut.
Ketika petugas meninggalkan lokasi, kembali hiburan keyboard beraksi lagi dan ini membuat personel Polsek Firdaus secara dadakan kembali kelokasi namun masih saja pihak pemilik hajatan sempat menyembunyikan peralatan keyboard dibelakang rumah bersama mobil pick up.
Pesonil Polsek Firdaus akhirnya menyita mobil bersama peralatan keyboard yang disembunyikan dan langsung diamankan ke Polsek Firdaus serta meminta keterangan pemilik hajatan dan pemilik keyboard. (ARM)