Kadus I Dolok Merawan Terima Penghargaan di HUT RI Tangkap Pelaku Narkoba

SERGAI, WARTATODAY.com – Kepala Dusun (Kadus) I Desa Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Edi Saputra Nasution, menerima penghargaan atas kepedulian dan dedikasi yang diberikan dalam rangka pemberantasan Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, dalam rangka HUT RI ke 79 Kabupaten Serdang Bedagai.

Penghargaan langsung diberikan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, H Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati, H Adlin Tambunan, Sabtu (17/8/2024), disela-sela kegiatan perayaan HUT RI ke-79, di lapangan Alun Alun Sei Rampah.

Bupati Sergai menyampaikan kepada Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herri Rakutta Sitepu, dan tamu undangan, bahwa ini adalah Kadus yang berhasil menangkap pelaku Narkoba.

“Ini Kadus yang berhasil nangkap pelaku narkoba,” ucap Bupati.

Kadus 1 Desa Dolok Merawan, Saputra Nasution kepada wartawan usai menerima piagam penghargaan, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Wabup H Adlin Tambunan. Dirinya tidak menyangka apa yang di lakukan ini mendapat penghargaan dari Bupati Sergai.

“Saya mengucapkan terimakasih, saya tidak ada sedikitpun menyangka jika perbuatan saya ini mendapat penghargaan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Marilah kita sama sama memerangi narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama,” ajaknya.

Terpisah, Ketua LSM Benteng Independen Nusantara (BIIN) Sergai juga Sekjen Sibhara KBPP POLRI Elang Sakti Kabupaten Sergai, Hasan Basri Sinaga mengatakan, sangat mengapresiasi atas tindakan Kadus tersebut untuk memberantas Narkoba.

“Juga kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sergai sangat apresiasi atas pemberian penghargaan tersebut, dan saya berharap Bapak Kapolres untuk memberikan atensi maupun penghargaan,” ungkap Hasan Basri Sinaga.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba jenis sabu, warga Dusun 1, Desa Limbong kecamatan yang sama, pada bulan Juli 2024 lalu. (HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *