Kades Silau Padang Sipispis Publikasikan Penggunaan APBDes 2024

SERGAI, WARTATODAY.com – Dalam menyampaikan informasi dan transparansi, Pemerintah Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), telah memasang spanduk terkait penggunaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), yang terpampang di Kantor Desa.

Hal ini dibuktikan saat wartatoday berkunjung ke Kantor Desa Silau Padang, Senin (1/7/2024), dengan jelas terlihat papan pengumuman yang terpasang didinding Kantor Desa, tentang rincian penggunaan anggaran APBDes Tahun 2024.

Kades Silau Padang, Rajali Purba saat dikonfirmasi mengungkapkan, bukankah pemasangan pengumuman APBDes adalah salah satu bagian dari bentuk transparansi publik.

“Sehingga masyarakat dan para social control dapat mengetahui apa saja yang akan dan telah dikerjakan, oleh kepala desa terkait dana desa,” singkat Rajali Purba yang juga Ketua APDESI Kecamatan Sipispis.

Seperti diketahui, masa jabatan Kades se Kabupaten Serdang Bedagai telah diperpanjang menjadi 8 tahun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Apalagi Bupati Sergai Darma Wijaya juga menekankan pentingnya peran kepala desa, dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai, yaitu “Sergai Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.”

Dan mengimbau para Kepala Desa untuk melaksanakan tiga hal penting yaitu pertama berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di desa untuk menyelaraskan program dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada didesa. (HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *