SERGAI,WARTATODAY.COM – Kepala Bagian Hukum Pemkab Sergai, Basyaruddin membenarkan Kepala Dinas Sosial Sergai berinisial IL, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sergai pada Kamis (21/1/2021) kemarin sekira pukul 14.00 WIB di RM Cindelaras Dusun 6 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
“Benar, Kadis Sosial diamankan polisi. Tadi malam saya dampingi, karena saat ini masih tahap pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai,” sebut Basyaruddin ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Jumat (22/1/2021) pagi.
Dirinya juga belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang kasus yang menjerat Kadis Sosial berinisial IL tersebut.
“Dia (Kadis-red) sendiri diperiksa, hari ini saya ke Polres lagi untuk mengetahui sejauh mana Pemeriksaannya. Info lebih lanjut itu dari Polres Sergai aja ya,” ungkapnya.
Begitupun, lanjut Basyaruddin, Pemkab Sergai untuk tahap pemeriksaan tetap melakukan pendampingan. Namun untuk kasus korupsi dan OTT, biasanya tidak bisa untuk dilakukan pendampingan apalagi sudah ditetapkan.
“Karena ini sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2014. Namun, kita akan tetap melakukan koordinasi ke bagian hukum Provinsi Sumut. Kuncinya ini masih tahap pemeriksaan,” ungkapnya.(ARM)