Hari Ananda Bantah PPP Ikut Aksi Walk Out Saat Paripurna

SERGAI,WARTATODAY.COM – Hari Ananda, anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak pernah menandatangani mosi tidak percaya apalagi melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna.Demikian dikatakannya, Jum’at (9/7/2021) siang.

Dua media online terbitan Medan menyatakan bahwa anggota DPRD Fraksi PPP ikut walk out atau keluar dari paripurna rapat paripurna dengan agenda penyampaian/ pembacaan nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 bertempat gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/7/2021) kemarin.

Dua pemberitaan menyebutkan bahwa nama dirinya dicatut karena telah ikut aksi walk out padahal tidak benar. Saya sudah minta klarifikasi kepada kedua media tersebut, dan saya meminta agar dipublikasikan secara khusus bahwa dirinya dan anggota DPRD partai PPP tidak melakukan aksi walk out”,ujar Hari.

Karena berita ini sudah menjdi konsumsi publik, saya minta agar diklarifikasi khusus. Kalau ini tidak lakukan maka kita akan laksanakan langkah-langkah tentang somasi dan lainnya.

Setelah saya hubungi, kembali saya cek ternyata nama saya dihilangkan begitu saja , mereka tidak semudah itu juga karena sudah mencatut namun menghilangkan begitu saja tanpa berkoordinasi atau komunikasi,ucapnya.

Anggota DPRD ini juga meminta media dimaksud menyatakan kondisi sebenarnya terkait paripurna itu dengan pemberitaan khusus.

Dikatakannya,ketika ada mosi tidak percaya melakukan walk out itu hak politis, masing-masing anggota DPRD, silahkan saja.
Cuman dalam perspektif kita, karena ada kondisi RPJMD ini adalah suatu wadah kerangka berpikir yang harus kita kemas untuk pembangunan Serdang Bedagai lima tahun kedepannya.

Kalau RPJMD untuk 2021-2026, walaupun hari ini kepemimpinan Bupati dan Wabup dengan jargon nya Sergai Maju Terus dengan perencanaan pembangunan daerah. Bahwa inilah menjadi siklus dan wadah kita, dan kita lakukan pengkajian maka terciptalah Sapta Dambaan.

Dalam ranah untuk RPJMD kita ini sudah dilakukan penerjemahan bagaimana dirancang didalam indeks kepuasan masyarakat dan penyentuhan infrastruktur. Oleh karena itu Bupati Sergai terus menggebyarkan pembangunan jalan yang bersentuhan langsung, dan juga agro wisata.

“Kalau RPJMD ini tertunda, kita punya deadline regulasi bahwa RPJMD untuk enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati harus ditetapkan, kita hitung sampai tanggal 26 Agustus 2021 harus ditetapkan, maka kita akan terjadi penundaan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten yang dapat menghambat pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai”,terang Hari Ananda.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *