SERGAI, WARTATODAY.COM – Polres Serdang Bedagai gelar Press release sejumlah kasus di Halaman Mapolres Sergai,Sei Rampah Kamis (16/1/2020).Dari 34 kasus menghadirkan 30 tersangka diantaranya kasu narkoba,perjudian,curat,dan curas.
Kegiatan press release di pimpin Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang,SH,M,Hum dan dampingi Kasat Reskrim,Kasat Narkoba dan Kabag Humas dan sejumlah awak media.
Kapolres Sergai menyebutkan Konferensi Pers pengungkapan sejumlah kasus yang ada Polres Serdang Bedagai dari periode Minggu I s/d Minggu II Bulan Januari 2020.
Data Ungkap Kasus Polres Serdang Bedagai diantaranya kasus judi 16 laporan polisi
tujuh LP Sat Reskrim,tiga LP Polsek Dolok Masihul,satu LP Polsek Firdaus,Polsek Kotarih,Polsek Teluk Mengkudu,Polsek Perbaungan,dan Polsek Pantai Cermin.
Untuk kasus curat ada dua LP yakni dua LP Sat Reskrim dan satu LP Polsek Teluk Mengkudu.Kasus curas satu LP Polsek Teluk Mengkudu.Dari kasus ini barang bukti yang dikumpulkan dua mesin jakpot,uang Tunai Rp695 Ribu,delapan buah HP,empat buku tafsir mimpi dan enam lembar kertas pesanan KIM dengan jumlah tersangka 22 Orang.
Selanjutnya untuk kasus narkoba ada 15 LP,enam LP Sat Narkoba,tiga LP Polsek Perbaungan,dua LP Polsek Dolok Masihul dan satu LP Polsek Firdaus,Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu dan Kotarih dengan jumlah tersangka 18 orang diantaranya satu tersangka perempuan.Barang bukti kasus satu ini 6,84 Gr ganja,53,3 Gr shabu dan 0.4 Gr ekstasi dengan jumlah tersangka 14 pengedar dan empat pemakai.
Konferensi pers juga dihadiri, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto,S.Sos,MH,Kabag Ops Kompol Sofyan,SH,Kasat Intel AKP T.Manurung, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi,SH,Kasiwas IPDA Marthadinata,Kasi Propam IPDA A.M. Purba dan Kasat Tahti IPTU T. Hutagalung.(ARM)