DPRD Sahkan Perda P-APBD Sergai TA 2019

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Perda P-APBD TA 2019 Pemkab Serdang Bedagai resmi disahkan DPRD, Senin (23/9) pada rapat paripurna di
Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST dihadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya,para wakil Ketua DPRD,Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM,Asisten dan Staf Ahli Bupati,Sekretaris Dewan, Kepala OPD dan Camat.

Agenda rapat paripurna DPRD adalah perihal Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019. “Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” ucap Darma.Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi,lanjutnya.

Pada bagian lain ia mengatakan,DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

“Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,”ujar Wabup mengakhiri.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *