Curi Sawit,Tomi Ditangkap Pemilik Kebun

Tomi (kiri) dan Efrijaldi dihadapan petugas menunjukkan barang bukti TBS yang dilangsirnya.(Fhoto:AR.Manik/WartaToday)

KOTARIH I WARTATODAY.COM – Tomi Purba (16) warga Dusun I, Desa Rubun Dunia, Kec. Kotarih, Sergai, gagal membawa sawit yang dicurinya di Kebun milik Tongam  Yamoro Purba (26) warga Komplek Menteng Indah, Kec. Medan Denai, Kodya , Selasa (19/06/2018) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu Melalui Kapolsek Kotarih AKP Henry Surbakti membenarkan kejadian tersebut.Dalam siaran persnya Rabu (20/6) disebutkan,kejadian bermula saat pemilik kebun Tongam hendak melihat kebun kelapa sawit miliknya di Dusun I, Desa Rubun Dunia.

Disana Tongam melihat seorang laki-laki sedang melangsir tandan buah kelapa sawit miliknya. Merasa curiga, Tongam pun mendatangi yang akhirnya diketahui bernama Tomi.

Atas kejadian itu pemilik kebun melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Kotarih sesuai dengan laporan Polisi Nomor LP/25/VI/2018/SU/Res Sergai/Sek Tari tanggal 19 Juni 2018.

Saat diintrogasi petugas Tomi mengaku melakukan aksinya tersebut tidak sendirian, melainkan dibantu oleh Efrijaldi Saragih(43) juga merupakan warga yang sama dengan Pelaku Tomi. Petugas pun langsung menjemput Efrijaldi dirumahnya.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu Melalui Kapolsek Kotarih AKP Henry Surbakti mengatakan, “ Pelaku bersama barang bukti 20 tandan buah kelapa sawit sudah kita amankan di Mapolsek Kotarih guna untuk proses hukum lebih lanjut,” Ungkap AKP Surbakti(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *