TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang anak penjaga sekolah, berinisial AA, (27), warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di tangkap unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, karena mencuri belasan unit Smartphone jenis Tablet milik Sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Tebingsyahbandar, Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Dhora Simanjuntak menyebutkan, kejadian bermula Sabtu 23 Januari 2021, saat itu Tata Usaha SMPN 2 Kecamatan Tebingsyahbandar datang ke kantor Polsek Tebingtinggi untuk membuat laporan atas hilangnya belasan unit Smartphone andorid jenis tablet milik sekolah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, hari itu juga kita perintahkan unit Reskrim untuk melakukan olah TKP di sekolah SMP Negeri 2” kata AKP Dhora Simanjuntak kepada Wartawan di Mapolsek, Jumat (29/1/2021).
Kurang lebih satu jam melakukan olah TKP, merasa curiga, petugas bersama guru kemudian langsung mendatangi rumah penjaga sekolah yang jaraknya masih di lingkungan sekolah tersebut
Setiba dirumah penjaga sekolah, petugas langsung menanyakan kepada orang tuanya dimana keberadaan AA, orang tuanya mengatakan bahwa anaknya sedang tidur, petugas kemudian meminta agar pelaku segera di bangunkan.
Setelah dibangunkan, petugas langsung bertanya kepada AA, “kau tau siapa yang mencuri tablet Sekolah ini”, pelaku menjawab tidak tahu pak, setelah ditanyai berulang-ulang dan pelaku tidak mengaku juga, akhirnya petugas memutuskan untuk menggeledah seluruh isi rumah milik orang tua AA
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah itu, petugas akhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa android jenis tablet milik sekolah yang telah dicuri pelaku dari ruangan tata usaha.
Setelah menemukan barang bukti petugas langsung mengintrogasi pelaku dan pelaku pun akhirnya mengaku kalau Tablet Android dia curi dari sekolah.
Selanjutnya petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tebingtingggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.- (wan)