SERGAI I WARTATODAY.COM – Pelarian Musman (52) sang ayah bejat warga Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu akhirnya kandas di tangan Sat Reskrim Polres Sergai dari persembunyianya Desa Huta Rakyat, Kec Namantran, Tanah Karo.Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri ini sudah empat bulan menghilang sejak dilaporkan anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar(14) ke Mapolres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Alexsander Piliang Jumat (24/8) mengatakan tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilaporkan Ningsih (43) tak lain bibi korban.Demikian siaran pers Kasat Reskrim Polres Sergai,Sabtu (26/8).
“ Tersangka ditangkap di Tanah Karo Rabu (22/8) yang tinggal di rumah keluarganya dan bekerja sebagai petani di Tanah Karo.Tersangka di jerat UU Perlindungan anak dan kini kasusnya masih proses lebih lanjut” ucapnya.
Dalam laporan perlakuan bejad itu terjadi sejak Mawar berusia 9 tahun, parahnya lagi ketika isu itu merebak sang ayah dan ibu pergi meninggalkan kampung dan Mawar tinggal di rumah kakaknya Siti(20) di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dengan wajah lugu dan malu-malu Mawar menceritakan perbuatan ayahnya itu sudah tidak terhitung lagi yang menjadi ingatan perbuatan terakhir Jumat (23/3) sekira pukul 23:00 WIB didalam kamar Korban.
Saat itu Mawar sedang tidur dikamar ayahnya masuk lalu membuka bajunya serta menaikkan branya ke atas selanjutnya menggeranyangi bagian dada korban, Bunga yang tersadar itu mengaku seperti di hipnotis dan hanya terdiam saja melihat perbuatan ayahnya itu, bahkan jari ayahnya dimasukkan ke dalam celana, saat itu Mawar yang gelisah langsung di tinggalkan ayahnya.
Hampir setiap malam ayahnya masuk ke kamar dan mencabulinya disaat semua tertidur ayahnya pun masuk dan mencabulinya Terakhir perbuatan itu membuat kemaluan Mawar sakit saat buang air kecil, tidak tahan dengan perbuatan ayahnya Mawar yang hanya menginyam pendidikan di kelas 2 SMP itu pun kabur ke rumah kakaknya Siti di Tanjung Morawa lalu menceritakan perbuatan ayahnya tersebut, selanjutnya Siti langsung menceritakan kepada bibinya di kampung hingga menjadi buah bibir warga kampung namun di duga ayah dan ibunya malu mereka meninggalkan kampung dan katanya berada di Berastagi.
Bahkan kakaknya Siti yang menemani adiknya membuat laporan itu juga mengaku pernah di cabuli ayahnya juga namun perbuatan itu saat Siti berusia 5 tahun, Mawar anak ke 8 dari 11 bersaudara ini juga sudah pasrah agar ayahnya segera di tangkap bahkan para abang kandungnya juga pasrah jika ayahnya diproses hukum.
Musman mengakui semua perbuatannya ia berkilah hanya mencium payudara anaknya saja dan tidak pernah merusak kemaluan anaknya, nafsunya datang ketika melihat anaknya selalu mandi dengan pakaian minim hingga niat untuk menikmati tubuh anaknya pun timbul
“ Tidak ada terpikir lagi memang aku silaf aku tidak tahu lagi apa yang telah aku perbuat dan aku cukup menyesal” Kata Musman.(ARM)