SERGAI, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai H Soekirman sampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 dalam rapat Paripurna dengan DPRD Selasa (17/3/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sei Rampah.
Bupati Soekirman menyampaikan jika dokumen LKPJ tahun 2019 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) tahun 2019 yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Dokumen LKPJ ini memuat catatan kinerja Pemerintah Daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun keempat.
Capaian ini kata Bupati merupakan hasil kerja bersama para stakeholders, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi dan pelaporan atas suatu program atau kegiatan pembangunan.
Lanjut Bupati, terdapat lima misi pembangunan sebagai strategi dan arah kebijakan Kabupaten Sergai tahun 2016-2021 yang disusun untuk mewujudkan Sergai sebagai Kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan yaitu yang pertama meningkatkan SDM baik masyarakat dan ASN melalui penanaman nilai agama, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing dan cinta terhadap daerah. Kedua, meningkatkan investasi dan daya saing daerah melalui pemberdayaan sumber daya lokal dan penciptaan energi terbarukan.
Selanjutnya, mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan mengembangkan berbagai produk unggulan daerah yang berorientasi pasar. Lalu memantapkan sarana dan prasarana dalam mendukung sektor potensial menjadi sektor unggulan daerah yang memiliki daya saing. Terakhir mendorong pemberdayaan, kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Terkait capaian target indikator makro ekonomi Kabupaten Sergai tahun 2019,Bupati menjelaskan,Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Sergai pada tahun 2018 sebesar 5.17%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp 25.994.818.880.000 dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp 18.421.380.280.000.
Indikator kinerja pembangunan ekonomi mengalami peningkatan dari angka capaian tahun 2017 di mana sektor pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, perdagangan dan konstruksi masih menjadi penyumbang terbesar baik pada PDRB ADHB maupun ADHK.
Selanjutnya peningkatan juga terjadi pada capaian indikator makro sosial yang dibuktikan dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2018 sebesar 50.490 dari jumlah total penduduk sebesar 659.889 jiwa atau sebesar 8.22 %. Pada Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) angkanya ada di 5.1 % dan tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 68.28 %.”
Bidang kesehatan juga mengalami perbaikan kinerja dengan penurunan angka kematian bayi, balita dan ibu melahirkan. Pendidikan pun jadi sektor yang menunjukkan tren peningkatan terutama angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni dan penurunan angka putus sekolah.Sedangkan pada indikator infrastruktur dasar, capaian akses sanitas layak meningkat dari sebelumnya 76.04 % menjadi 77.36 %. Begitu pula dengan akses air minum layak meningkat dari 63.77% di tahun 2018, di tahun 2019 mencapai angka 70.21 %. Untuk Indeks Pembangunan Manusia, Sergai ada di angka 69.69 % dan dengan harapan hidup 68.46 tahun.
Pada sektor realisasi pendapat daerah yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2019 mencapai 97.52 %. Sedangkan untuk target dan realisasi belanja daerah sebesar 93.44 % dengan rincian persentase realisasi belanja tidak langsung sebesar 94.60 % dan belanja langsung yang ada di angka 91.92 %.(ARM)