SERGAI,WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengatakan koperasi sudah ada sejak lama sebagai bentuk masyarakat gotong royong di bidang ekonomi. Akan tetapi, koperasi sulit berkembang menyeluruh di Sumatera Utara termasuk di Kabupaten Sergai.
“Penyebab sulit berkembang, karena kurangnya kepercayaan terhadap koperasi itu sendiri dan pengelolaan keuangannya. Kepercayaan itu sulit didapat kalau kita saling mencurigai, tidak merasa saling memiliki, sehingga koperasi badan usaha gotong royong susah untuk maju.”
Hal ini disampikan Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya saat membuka pelatihan pengawasan bagi Pengawas Koperasi DAK Nonfisik Tahun 2021, Rabu (4/8/2021) di Pantai Cermin Theme Park Resort dan Hotel. Kegiatan ini berlangsung 3 hari hingga Jumat (6/8/2021).
Menurut Bupati, Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan orang-seorang demi kepentingan bersama, dan berlandaskan kegiatan prinsip gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Namun kata Bupati, di masa pandemi Covid-19 saat ini semua sektor termasuk ekonomi terdampak, salah satunya koperasi yang merupakan badan usaha. Maka dari itu, peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian dan kapasitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi sangat penting, seperti pengawas koperasi.
Maka dari itu, langkah tepat adanya pengawasan bagi pengawas koperasi untuk menjadi acuan dalam mengelola koperasi. Pengawas Koperasi merupakan bagian dari struktur koperasi selain rapat anggota dan pengurus koperasi, yang tercantum dalam Pasal 21 UU No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
“Tugasnya adalah, mengawasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi yang dilakukan pengurus.
Kemudian, membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan untuk disampaikan dalam rapat anggota, karena pengawas dipilih anggota koperasi dalam rapat anggota,” jelas Bupati.
Pengawas dituntut untuk menguasai regulasi tentang perkoperasian, memahami alur keuangan koperasi dan memiliki controlling terhadap kebijakan koperasi. Untuk bisa melaksanakan tugasnya, pengawas memiliki wewenang meneliti catatan pada koperasi dan mendapat segala keterangan yang diperlukan.
Adanya pelatihan pengawasan bagi pengawas ini, guna meningkatkan pengetahuan para pengawas koperasi di Kabupaten Sergai, tutup Bupati. (ARM)