Bupati Dan Wabup Sergai Tetap Kompak Hadiri Rapat Paripurna

SERGAI, WARTATODAY.COM –
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Soekirman dan Wakil Bupati H Darma Wijaya tetap kompak menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Selasa (08/09/2020). Demikian siaran Pers Kominfo ,Rabu (9/9/2020) .

Pada siang harinya, di tempat yang sama, rapat dilanjutkan dengan jawaban dan keterangan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda P-APBD TA 2020 dan Ranperda Kabupaten Sergai tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan yang disampaikan oleh Wabup Sergai H Darma Wijaya.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE,MKN beserta Wakil Ketua dan Anggota, Sekdakab Sergai H.M  Faisal Hasrimy.

Dalam agenda Rapat Pandangan Umum Fraksi, disampaikan pendapat oleh seluruh fraksi di DPRD yang berisi saran, kritik dan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Soekirman dan Darma Wijaya.

Saat rapat dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi dan Ranperda Retribusi Persampahan yang di sampaikan Wabup Darma Wijaya, diawali dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas perhatian dan kesungguhan kita semua untuk membahas Ranperda ini. Oleh karenanya, Wabup mengajak untuk tetap memperhatikan kebersamaan yang telah terbina selama ini.

“Jika pun ada perbedaan pendapat kami yakin hal tersebut tidaklah menjadi penghambat pengabdian kita tapi justru sebaliknya akan menjadi salah satu penguat pilar demokrasi dalam memperkaya kualitas pengabdian kita dalam membangun Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita banggakan,” ucapnya.

Wabup menyebut, sebagaimana telah disampaikan pada saat penyampaian nota pengantar Ranperda tentang P-APBD TA 2020 dalam penyusunan Ranperda ini kami tetap mempedomani Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.

Terkait dengan pandangan dan saran bahwa kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menstabilkan kembali kondisi perekonomian dan meningkatkan pendapatan dimasa yang akan datang.

” Saat ini kami telah berada di bawah pengawasan dan supervisi dari Tim Korsupgah KPK RI dalam membangun aplikasi pajak berbasis online dan jaringan host to host dengan instansi terkait sehubungan dengan pengelolaan pajak daerah,” terang Wabup.

Sementara itu, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 antara lain dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memutus mata rantai virus Corona dengan menyebarluaskan informasi melalui kanal media dan melakukan patroli oleh Gugus Tugas, Polri dan Kodim serta Satpol PP.

Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, Pemkab Sergai mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan edukasi “3M” yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga  jarak serta hindari kerumunan.

Terkait pemindahan TPA baru, telah direncanakan pada tahun anggaran 2021 dan sarana-prasarana akan terus diupayakan. Pelimpahan wewenang pengelolaan sampah dan kebersihan serta pengutipan retribusi akan jadi perhatian kami dan akan dilakukan pembahasan selajutnya, jelas Wabup. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *