TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai) dan Bamk Rakyat Indonesia (BRI) TBK Kantor Cabang Tebing Tinggi melakukan penandatanganan Perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Mayhardy Indra Putra dan Branch Office BRI Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji di aula Kejaksaan Negeri Sergai di Seirampah, Selasa (14/11/2023), disaksikan Sub Branch Manager BRI KCP Sei Rampah, Staf BRI BO Tebing Tinggi, dan Staf Kejari Serdangbedagai.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra menyampaikan apresiasi atas kerjasama tesebut dan Ia berharap kedua lembaga bisa saling mendukung dan memberi manfaat melalui kerjasama ini, khususnya dalam hal kerjasama dalam Bidang Perdata maupun TUN yang meliputi Bantuan Hukum, Penegakan Hukum, Pertimbangan Hukum, Layanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.
“Semoga penandatanganan Memorandum of Understanding ini bisa memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkap Mayhardy Indra Putra
Senada, Branch Manager BRI Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji juga berharap Kejari Serdangbedagai dan BRI Cabang Tebing Tinggi bisa menjadi partner yang baik bagi satu sama lain.
“Kami mengharapkan Kejari Serdangbedagai selalu mensupport kami untuk kerjasama yang semakin baik dalam bantuan Hukum, dan tindakan Hukum Lainnya khususnya dalam rangka pemulihan dan penyelamatan asset BRI ,” harap Charisma Bayu Aji.- (Red/j)