SERGAI,WARTATODAY.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarang Giting Hulu Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) serentak 2022, Senin (8/11/2021).
Rapat digelar di Kantor Desa Sarang Giting Hulu ini dipimpin Ketua BPD Wilnerson Sipayung serta dihadiri Kepala Desa Sumbersen Sinaga,beserta perangkatnya,kemudian Kepala Dusun,PKK,segenap Unsur Lembaga Desa, Karang Taruna dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kades Sarang Giting Hulu Sumbersen Sinaga dalam kesempatan tersebut mengatakan pembentukan panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Sarang Giting Hulu yang dijabat saat ini olehnya pada 29 April 2022.
“Sesuai Perbup 50 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa
maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades”, jelasnya.
Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar 30 Maret 2022 nanti.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Sarang Giting Hulu terdapat di terima masyarakat dengan baik”, tuturnya.
Pada rapat tersebut terbentuk Panitia Pilkades melalui musyawarah mufakat dengan komposisi Suprayetno dari unsur Perangkat Desa (Ketua),Oksiton Mesa Krista Purba (Sekretaris),Gustina (Bendahara),Sayurman Saragih dan Jhonson Sinaga (Anggota)
Sementara itu Camat Bintang Bayu Fitrianti dikonfirmasi mengatakan berdasarkan surat Bupati Serdang Bedagai dengan lampiran Nomor 18.18/140/6291/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 perihal jadwal pelaksanaan Pilkades 2022 dimana untuk Kecamatan Bintang Bayu sebanyak empat desa akan menggelar Pilkades diantaranya Desa Sarang Giting Hulu,Kampung Kristen,Siahap dan Bandar Pinang Kebun.
Hadir dalam rapat tersebut,Kasi Pemerintahan Lucia Julienta Vera Sagala,SKM mewakili Kapospol Aiptu Harto Pardede,Staf Kasi Pemerintahan,tokoh masyarakat,agama dan pemuda (ARM).