SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Memasuki bulan ke lima 2018, harusnya 237 desa se-Serdang Bedagai sudah menandatangani MoU untuk pendamping hukum terhadap pengelolaan keuangan desa kepada Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) selaku leading sektor. Saat ini baru 10 desa yang masih percaya dengan TP4D Sergai.
Hal ini tercium media ketika TP4D Sergai yang diketuai Kasi Intel Kejaksaan Sergai Edward SH, di dampingi Kasidatun Erick Bernardus Sarumaha selaku wakil ketua menggelar diskusi pelayanan dan pendamping hukum terhadap keuangan desa yang menghadirkan 17 camat se Sergai di aula Kejaksaan Sergai Selasa (15/5).
Dalam diskusi umum tersebut Edward SH mengatakan dari 237,baru 10 desa yang sudah menandatangani MoU dengan TP4D Sergai,hingga TP4D tidak mengetahui program apa yang dibuat Kepala Desa yang tidak MoU kepada TP4D hingga Edward meminta penjelasan camat selaku kepala wilayah .
“ Dalam penggunaan keuangan desa sesuai aturan camat bertindak sebagai pembina dan pengawasan keuangan desa apakah hal ini camat tidak pernah dilibatkan. Sebaliknya jika ternjadi penyalahgunaan keuangan desa maka camat juga pasti akan terpanggil penyidik untuk di periksa” Imbuh Edward
Direktur lembaga Pemantau Keadilan Hukum Sugito kepada WartaToday Rabu (16/5) sekira pukul 16.00 WIB,berkomentar,”tidak boleh itu,tak banar itu, ucap Sugito lewat seluler. Dirinya menilai pihak TP4D terkesan memaksa,pada hal dalam aturannya Kepala Desa tidak diwajibkan untuk menjadikan TP4D sebagai pengawasan keuangan desa,kecuali desa itu yang memintanya”.
TP4D tidak bisa memaksa kepala desa untuk MoU jadi kepala desa yang tidak bersedia dalam pengawasan TP4D tidak tidak ada masalah intinya pihak desa bisa mempertanggung jawabkan keuangannya” ucap Sugito.
Terpisah Kepala Desa Gudang Garam Kec.Bintang Bayu, Purwono saat di hubungi WartaToday,Rabu (16/5) melalui selulernya mengatakan,dalam waktu dekat akan ada sosialisasi kearah sana.”ya bagi saya tidak ada masalah jika nanti dibuat MoU dengan TP4D”,ujar Purwono.”Mereka bertugas mengawasi,dan inspektorat tetap memeriksa pekerjaan kita”.Purwono juga mengatakan tidak ada biaya yang dikeluarkan dari Dana Desa untuk hal itu, ujar Purwono.
Sementara Camat Bintang Bayu Sri Hernawati,S.Sos membenarkan bahwa ada diskusi soal TP4D,dan akan direncanakan sosialisasi,-(ARM)