SERGAI, WARTATODAY.COM – AF alias F (19) terpaksa diamankan Tekab Polsek Perbaungan, lantaran tega menganiaya ayahnya dan membacok pamannya yang hendak melerai.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman keluarga tersebut di Kecamatan Pegajahan ,Kabupaten Sedang Bedagai, Senin (21/9/ 2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan,AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/9/2020) mengatakan, tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya Ahmad Murzi (50) yang di lakukan oleh tersangka.
” Kejadian bermula saat korban pulang kerumah dan terlibat pertengkaran dengan tersangka yang meminta sejumlah uang dan tidak di berikan oleh korban tiba-tiba langsung memukuli membabi buta beberapa kali sehingga mengenai bibir dam mengalami luka serta mengeluarkan dara,” ungkap Kapolres.
Lantaran takut dan tersangka semakin brutal di dalam rumah kemudian korban pun pergi keluar rumah Syarizal adiknya warga Dusun III Desa Senah Kec Pegajahan Kab. Sergai dan korban menceritakan kejadian tersebut.
Setelah menceritakan kejadian tersebut, korban bersama Syarizal pergi kerumah untuk menemui tersangka AF, setibanya di depan pintu rumah langsung di pukul tersangka sehingga mengenai wajah Ahmad dan melihat itu dia mundur untuk menghindar.
Sahrizal berupaya melerai namun tersangka mengambil parang dari belakang rumah kemudian mengayunkan serta membacokkan parang tersebut ke kaki sebelah kanan Syarizal sehingga mengalami luka bacok.
Kedua korban kabur keluar dari dalam rumah dan tersangka mengunci semua pintu rumah sambil memegangi sebilah parang sambil mengancam siapa yang berani masuk akan di tebas.
Korban yang ketakutan,setelah pukul 23.30 WIB baru kemudian masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan kepada Kepala Desa dan kepala desa melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim.
Mendapat kabar tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim team opsnal bergerak ke TKP dan sesampainya di TKP sekira pukul 00.30 WIB tersangka dan barang bukti dapat di amankan berkat bantuan warga sekitar.
Kemudian tersangka dan barang bukti serta korban di bawa ke komando untuk selanjutnya di lakukan visum dan laporan pengaduan resmi atas perbuatan tersangka tersebut guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sebilah Parang dengan gagang berwarna hitam, ” pungkas Kapolres.(ARM)