SERGAI, WARTATODAY.COM – Sebanyak 588 warga Kecamatan Bintang Bayu ,Sabtu (9/5/2020) di Balai Desa Siahap menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk tahap pertama.
Camat Sri Hernawati kepada WartaToday.Com, Sabtu (9/5/2020) didampingi Kapospol Bintang Bayu Aiptu Harto Pardede dan anggota Koramil-17 Kotarih Sertu Widodo di lokasi menyebutkan,pencairan dana BST tersebut langsung diserahkan oleh pihak PT Pos dimana enam desa langsung diantar petugas pos kedesa (Kantor desa) dan 13 desa dipusatkan di Kantor Desa Siahap Bintang.
“Saat pengambilan warga diwajibkan untuk tetap menjalankan prosedur kesehatan dengan menggunakan masker”,ujar Camat.
Lebih jauh disampaikannya,jika Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah meninggal dunia maka uang dapat dibayarkan kepada ahli waris yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga dengan KPM yang meninggal dengan catatan ahli waris membawa Kartu Keluarga asli dan surat keterangan kematian serta membawa satu lembar foto kopi KK dan surat keterangan kematian KPM yang bertalian.
“Jika KPM yang meninggal dunia tetapi pada KK tidak tercantum anggota keluarga lainnya maka dana akan dikembalikan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia”, ucap Sri Hernawati
Selanjutnya Camat mengatakan,pembayaran dana KPM harus membawa KTP atau kartu identitas lainnya asli pada saat pengambilan dana.Jika tidak memiliki KTP bisa menggunakan resi KTP yang sah dan berlaku atau membawa KK asli dengan satu lembar foto kopi yang mencantumkan nama dan NIK KPM yang bertalian.Selain itu boleh juga dengan menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil yang dibubuhi stempel basah.
Jika KPM tidak berada ditempat bisa dibayarkan kepada keluarga lain yang tercantum dalam satu keluarga satu keluarga berdasarkan hirarki (Suami,Istri,Anak). Sementara KPM yang berhalangan tetap dapat diambil saat pembayaran tahap kedua atau tahap ketiga”,jelas Sri.
Sri Hernawati mengakui,dari data keseluruhan 19 desa yang mereka terima penerima BST sebanyak 636 namun sesuai surat dari Kantor Pos hanya 588.Artinya ada 48 nama yang tidak masuk.Atas selisih ini Camat langsung mengumpulkan para sekdes untuk singkronisasi.
Sementara untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada sebanyak 1192 yang akan menerima bantuan dengan besaran Rp600 Ribu selama tiga bulan.
Terkait 48 warga yang tidak masuk,camat meminta para kades yang warganya tidak terakomodir memasukkan nya ke Data Non DTKS Non Program.Namun jika masih bisa diakomodir di Dana Desa itu lebih baik lagi”,ujar Camat
Pantauan WartaToday.Com proses pembagian dana BST berjalan dengan tertib terkendali berkat kesiapan aparat kepolisian dan TNI dilokasi.(ARM)