SERGAI, WARTATODAY.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kec.Bintang Bayu melantik 48 Pengawas TPS se Kecamatan untuk Pemilu 2019, di Aula Desa Siahap, Kab.Sergai, Senin (25/3/).
Ketua Panwaslu Bintang Bayu,M Surya Budi Sipayung langsung memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah dengan disaksikan komisioner lain Romansyah Sinaga,Abdul Rahman Manik dan sekretariat Panwaslu serta rohaniawan.
M Surya Budi Sipayung dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga Pengawas TPS yang baru dilantik, dan berterimakasih bersedia bergabung dalam melakukan pengawasan dalam Pemilihan Presiden/Wakil Presiden DPR RI,DPD RI,Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Setelah dilantik pengawas TPS diminta segera berkoordinasi dengan Pengawas Desa dan PPS serta KPPS jika sudah terpilih. Pengawas TPS sebagai pengawas adalah ujung tombak dari puncak pengawasandi, artinya apabila salah membuat keputusan maka akan salah hasilnya.”Lakukan pengawasan dari minggu tenang, pendistribusian surat pemberitahuan memilih (Formulir C6)”,ujar Surya.
Selanjutnya nanti awasi semua proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS serta penyerahan seluruh logistik Pemilu,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sebagai pengawas TPS kita harus terjaga independensi atau netralitas serta menjunjung tinggi integritas.
“Kita bekerja harus independen dan profesional, serta tugas pengawas TPS membantu tugas-tugas PPD, Panwas Kecamatan, Kabupaten hingga Propinsi”, terangnya.
Dia mengingatkan bahwa pengawas TPS merupakan orang yang tercatat dan berdomisili di TPS tempatnnya melakukan pengawasan. Sehingga setelah dilantik Pengawas TPS dapat melihat DPT, silakan check data di DPT, apakah masih ada orang yang belum menjadi daftar pemilih atau tidak, kalau masih ada laporkan kepada PPD setempat, tandasnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah fakta integritas,Pengawas TPS mengikuti Bimbingan Tekhnis tentang tata cara pengawasan pada Pemilu Serentak 2019 di TPS.(ARM)