13 Tahanan Dititipkan Ke RTP Polsek

SERGAI, WARTATODAY.COM – Sebanyak 13 Tahanan Polres Serdang Bedagai dititipkan ke sejumlah Rumah Tahanan Polsek (RTP),Senin (13/4/2020) sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

” Penitipan tahanan ke RTP Polsek jajaran sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona dilingkungan Polres Serdang Bedagai dan sekaligus upaya menindak lanjuti penundaan pengiriman tahanan ke Rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Ke 13 tahanan kita tempatkan lima orang tahanan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan delapan di RTP Polsek Dolok Masihul, karena para tahanan kasus narkoba ini berasal dari kedua Polsek tersebut.

“ Dititipkannya sebagian tahanan ke RTP Polsek agar RTP Polres tidak over kapasitas dalam pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Kapolres. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *