SERGAI, WARTATODAY.COM – Satu lagi warga Kabupaten Serdang Bedagai berinisial IS (20) berdomisili di Perbaungan terjangkit covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Yang bersangkutan sebelumnya masuk daftar OTG (Orang Tanpa Gejala) oleh Dinas Kesehatan yang berasal dari hasil tracing kontak dari pasien positif Covid-19 sebelumnya. ” Yang bersangkutan memang diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 inisial AS yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu yang lalu dan telah di isolasi di RS Columbia Medan “.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai H Akmal Kamis (11/6/2020) di Posko Gustu Sei Rampah didampingi Sekretaris Dinkes dr. Helminur dan Sekretaris BPBD Sergai Samsunik.
IS memang diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 inisial AS yang dinyatakan positif Covid-19 yang lalu dan telah di isolasi di RS Columbia Medan.
Pada hari Jumat (5/6/2020) Dinas Kesehatan melakukan tes PCR swab terhadap 4 orang kerabat yang melakukan kontak fisik dengan AS.
” Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak mengalami sakit batuk, pilek demam dan penyakit penyerta lainnya yang biasanya menjadi ciri khas Covid-19. Pada hari Selasa (9/5/2020), Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwasanya tiga dari empat orang yang diambil sampel swab-nya, 1 di antaranya dikonfirmasi sebagai positif Covid-19″, ujar Akmal.
Informasi terkini, yang bersangkutan masih dalam isolasi mandiri dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan. Rencananya pagi ini akan dilaksanakan penjemputan yang bersangkutan oleh petugas medis dari Puskesmas Perbaungan dibantu oleh Camat dan unsur Muspika serta Lurah setempat, untuk dirujuk ke RS G.L. Tobing dan diisolasi rawat di RS tersebut.
Akmal menambahkan, direncanakan juga akan dilakukan tracing terhadap orang-orang yang ada kontak erat dengan IS, karena selama isolasi mandiri yang lalu ada informasi yang bersangkutan ada keluar rumah dan berinteraksi dengan warga sekitar.
” Jika sudah didapat hasil tracing-nya terhadap orang-orang atau warga yang ada kontak dengan yang bersangkutan, akan dilakukan Rapid Test dan jika mengkhawatirkan akan dilakukan juga PCR test kepada yang terkait kontak erat dengan korban “, jelas Akmal.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,melalui Camat dan Lurah diminta agar dilakukan penyemprotan desinfektan di rumah dan sekitarannya selama 3 hari berturut-turut.Dinas Kesehatan akan terus melaksanakan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Selain itu Jubir juga mengimbau warga untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi Covid-19. (ARM)