SAMOSIR WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Telkom, tentang Smart City Kabupaten Samosir.
Penandatanganan MoU tersebur dilakukan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan General Manager Witel Sumut, PT Telkom, Heribertus Handoko, disela-sela acara Tor-tor digifest, Pantai Indah Situngkir-Creatif (5/7/2022)
Pemkab Samosir dan PT Telkom sepakat untuk menjalin kerjasama dalam bidang Teknologi Digital guna mendukung pembangunan di Kabupaten Samosir.
Kerjasama dibidang digital merupakan terobosan Bupati Samosir dalam mewujudkan visinya, yaitu ‘Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan’.
Ruang lingkup kerjasama meliputi e-Government, pengembangan dan penyediaan WiFi Id di area public service dan public area, Pengembangan Wirausaha muda dan UMKM digital
Dengan penerapan Smart City di Kabupaten Samosir, Vandiko Gultom mengatakan pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah akan lebih mudah serta meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga-lembaga daerah dalam pemasyarakatan Teknologi Digidital.
Kesepakatan bersama ini berlaku mulai 03 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2027.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Samosir Ricky Rumapea menyampaikan Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara pihak PT. Telkom dan Pemkab Samosir, yang akan menunjang pengembangan Teknologi Informasi di Kabupaten Samosir demi percepatan pencapaian Visi Misi Kabupaten Samosir.- (rel)