MEDAN, WARTATODAY.COM – Sebanyak 20 pejabat eselon III dan 49 pejabat eselon IV dijjaran Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dilantik oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Ibnu S Hutomo di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/6/2018).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksankam itu setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan surat Nomor : 821/4644/OTDA tanggal 18 Mei 2018 dan Nomor : 821/5035/OTDA tanggal 4 Juni 2018.
Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo menyampaikan bahwa pelantikan merupakan ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horizontal maupun mutasi vertikal.
“Mutasi ini tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan tetapi dilakukan dengan mengacu pada evaluasi yang dilakukan secara mendalam dan didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang dihadapi, juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku dengan memperhatikan kompetensi, integritas dan aspek sumber daya manusia,” ucapnya.
Ibnu berharap agar para pejabat yang baru dilantik memiliki kompetensi seperti sikap kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif serta keterampilan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Ibnu juga mengimbau agar para ASN meningkatkan disiplin khususnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, saya minta agar saudara para pejabat administrator dan pejabat pengawas dapat membagi habis tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing secara berjenjang. Dan yang paling penting, hindarkan segala perbuatan yang tidak terpuji dan tercela, terlebih-lebih perbuatan korupsi,” pesan Ibnu.- (rel/hms)